Dimasa pemerintahan Bapak Joko Widodo
dengan pasangannya Bapak Jusuf Kalla mencanangkan 9 program yang dikenal dengan
nama NAWACITA. Dimana program ini memiliki tujuan untuk menunjukkan
prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta
mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Salah satu
program yang dicanangkan oleh dua pasangan ini dalam urutan yang ketiga yaitu
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka negara kesatuan. Berdasarkan data BPS Tahun 2015 jumlah
penduduk pedesaan mencapai 46,7% yang relatif menunjukkan cukup besar
potensi di desa untuk menekan dan mengambil peran turut serta mengatasi
problematika urbanisasi juga sebagai penggerak dalam pembangunan suatu negara.
Fokus pengembangan pedesaan seharusnya dapat menjadi pilihan yang mudah karen
beberapa faktor yang dimiliki oleh suatu pedesaan. Beberapa potensi yang dimiliki
pedesaan adalah Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah dan relatif belum
dikelola secara maksimal juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang cenderung mudah
digerakkan karena tingginya jiwa kekeluargaan atau semangat partisipasinya yang
besar untuk terlibat oleh karenanya, diperlukan sebuah model pengembangan desa
yang lebih optimal, dengan penggunaan aset atau sumberdayanya yang lebih
terorganisir dengan baik dan mendatangkan kemajuan bagi pembangunan desa.
Disini saya memiliki sebuah pemikiran
dimana tidak hanya handphone saja yang dapat dijadikan smart (Smartphone) namun
desa juga harus dibentuk menjadi desa yang smart pula (Smart Village). Seperti
yang kita ketahui pula bahwa suatu desa adalah tumpuan pendorong kemajuan
perekonomian suatu negara. Sesuai dengan namanya Smart Village harus ditopang
dengan beberapa hal yang juga smart, mulai dari smart, mulai dari smart
institution, smart infrastructure, smart service delivery, serta smart
societies. Untuk memenuhi seluruh komponen tersebut, diperlukan dukungan
seluruh ekosistem smart village yang berpengaruh seperti petani,
buruh, organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang sosial,
perusahaan-perusahaan dalam ranah teknologi, pemerintah daerah, dll. Untuk
membangun Smart Village ini sendiri tidak hanya didasarkan dengan
teknologi-teknologi yang canggih, namun juga yang pertama dan utama perlu
ditekankan untuk menciptakan kesadaran di antara warga desa tentang
pentingnya inovasi dalam usaha mikro dan kecil untuk menciptakan dalam
membangun sebuah perekonomian juga harus dikembangkannya pengetahuan penduduk
desa melalui pendidikan dan pengembangan keterampilan sebagai kunci utama
dalam pembangunan Smart Village itu sendiri.
Smart Village mendesain desa sebagai
pusat kreativitas warga yang menggabungkan antara kegiatan ekonomi produktif
dan kreatif, peningkatan pendidikan dan kesehatan, upaya pengentasan
kemiskinan, dengan instrumen teknologi sebagai pendorongnya. Dengan Smart
Village ini, peran pemerintah desa lebih dioptimalkan agar dapat mengelola
sumberdaya desanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Operasionalisasi
kampung cerdas dapat dipusatkan di kantor desa dan balai desa, sehingga desa
dan balai desa akan terus dikunjungi oleh masyarakat desa dengan berbagai ragam
aktivitas. Dengan ini diharapkan bahwa Balai desa dan kantor desa dapat
berfungsi sebagai pusat pertukaran inovasi dan kreativitas dari masyarakat desa
itu sendiri.

Alig Bosque!
ReplyDelete