Dapat kita intip krisis ekonomi yang melanda pengikut sistem kapitalis, negeri Paman Sam, yang terjadi pada tahun 2008. Krisis keuangan yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2007 dan mencapai puncaknya pada September 2008 ini terjadi karena beberapa lembaga keuangan raksasa dunia mengalami kebangkrutan. Akibatnya investor menarik dana investasi mereka demi melindungi diri dan nilainya masing-masing. Penarikan dan investasi besar-besaran tersebut mengakibatkan merosotnya indeks Nasdaq dan Dow Jones. Indeks Dow Jones merosot tajam dari level 13.056 menjadi 8.175 atau menurun sekitar 37%. Sedangkan Indeks Nasdaq dari level 2.600 turun menjadi level 1.521 atau menurun sekitar 40%. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah AS turun tangan untuk menyediakan dana talangan sebesar US$700 miliar, padahal sejatinya konsep Ekonomi Kapitalis ini tidak melibatkan tangan-tangan pemerintah. Dengan turun tangannya pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini pun tidak menyelsaikan masalah atau membuat krisis melemah, malah semakin membengkak menjadi US$1 triliun. Hal ini memberikan efek domino kepada sistem ekonomi dunia dan tak luput juga Indonesia.
Sistem kapitalis yang menjunjung tinggi kebebeasan kepemilikan pribadi dan membolehkan praktik monopoli membuat kesenjangan antara si miskin dengan si kaya semakin jelas tembok pembatasnya. Pada masa ini, banyak sumber daya alam ataupun kekayaan negara dimiliki oleh perorangan menyebabkan permintaan yang semakin banyak, namun barang yang tersedia semakin sedikit membuat rakyat bingung dan menderita karena barang-barang kebutuhan masyarakat menjadi semakin mahal.
Untuk pahlawan yang kedua sang sistem sosialis merupakan sebuah sistem ekonomi yang menjadikan negara sebagai pusat komando perekonomian. Dalam artian semua kegiatan ekonomi masyarakat berupa produksi, distribusi dan kosumsi diatur secara sistematis oleh negara penganutya. Semua sumberdaya ekonomi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia statusnya adalah milik pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk melaksanakan segala agenda ekonomi yang dibuat oleh pemerintah. Dari sistem ini ada beberapa hal negatif yaitu terdapat penindasan daya kreasi masyarakat karena tidak dapat melakukan suatu hal dan berinovasi dan kontibusi dalam tatanan ekonomi, adanya pasar gelap karena adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah, harus dipatuhinnya dan dianggap benar seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa hal yang sudah disebutkan tadi menjadikan penganut sistem ini menjadi terkesan terpenjara dalam suatu sistem dimana mereka tidak dapat bebas mengekspresikan diri mereka.
Bila kita lihat dan telaah lagi kesalahan yang mendasar bagi kedua “superhero” ini adalah adanya anggapan atas masalah kelangkaan sumber daya alam. Padahal sebenarnya kelangkaan ini terjadi bukan karena sumber daya yang langka, namun keinginan manusia yang tak terbatas karena tak pernah merasa cukup manusia dengan apa yang telah dia dapatkan dan mereka punya. Kedua “superhero” ini juga tidak mempunyai elemen nilai dan norma yang sehingga dalam prakteknya menyebabkan adanya konflk dan kecurangan dalam pelaksanan sistem ekonomi itu sendiri. Sistem yang dikagumi ini juga hanya berpijak pada konsep materialisme dan sekurelisme. Satu hal lain yang penting bahwa kedua sistem ini hanya dapat menguntungkan satu pihak tertentu saja.
Berbeda dengan konsep yang ditawarkan oleh sistem Ekonomi Islam yang baru-baru ini kembali muncul dalam permukaan. Ekonomi Islam sang “superhero” dunia sesungguhnya merupakan suatu sistem dimana dalam penerapannya dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Dibuktikan dengan tujuannya yang bukan hanya untuk menguntungkan satu pihak saja, namun membicarakan keuntungan bagi umat banyak. Ekonomi islam menawarkan beberapa karakteristik dalam prakteknya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia. "Pahlawan” ini menerapkan konsep keadilan dimana dalam pelaksanaannya adil itu tidak harus sama, namun harus adanya pemenuhan hak-hak setiap individu sesuai dengan porsinya. “Superhero” ini juga menawarkan sistem distribusi kekayaan yang adil dengan dilarangnya praktek-praktek penimbunan harta dan monopoli sumber daya alam oleh sekelompok tertentu. Sistem Ekonomi ini juga tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlah suatu individu atau kelompok, namun ada batasan-batasan dalam pemenuhan hak milik. Kebebasan individu diatur juga diatur dalam Ekonomi Islam. Negara diberi kewenangan untuk ikut campur dalam perekonomian untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Dengan beberapa hal yang ditawarkan sistem Ekonomi Islam sang “superhero” yang mulai muncul kembali kepermukaan dunia perekonomian saat ini telah cukup untuk menjawab beberapa masalah yang terjadi dalam dua sistem ekonomi yang mendunia dan mempunyai nama. Banyak intrumen Ekonomi Islam yang dapat membangkitkan kebobrokan ekonomi saat ini seperti misalnya ZISWAF (Zakata, Infaq, Shodaqoh, Wakaf) yang bisa menjawab pendistribusi kekayaan suatu masyarakat tanpa adanya kasus kesenjangan. Semoga kedepannya banyak manusia dan kita sadar akan keberadaan “superhero” ini untuk membawa perekonomian yang lebih baik kedepannya.
Referensi :
https://www.coursehero.com/file/14305100/Makalah-Morgan-Stanley/

Comments
Post a Comment