“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa skekeluargaan” itulah bunyi pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Mengacu dari pasal tersebut dapat kita ketahui bahwa sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila. Sebenarnya apa sih sistem ekonomi pancasila itu? Sistem ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral pancasila, dan menunjukan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat (Mubyanto, 2002).
Namun bagaimana dengan keadaan yang terjadi di Indonesia saat ini? Apakah Negara Indonesia sudah benar-benar menjalankan sistem ekonomi pancasila seperti yang termaktub dalam UUD 1945? Di tengah arus pemikiran opportunity yang sedang menjamur dan telah merasuk dalam tatanan ekonomi Indonesia, ideologi pancasila seakan hanya menjadi goresan tinta hitam dalam kertas dan menjadi catatan kecil. Dalam prakteknya sistem yang kita anut ini tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Ekonomi pancasila tampak sedikit “kabur” sebab sistem yang tengah diterapkan saat ini jauh dari sistem yang berasaskan kekeluargaan, kerakyatan yang menjadi ciri utama ideologi Pancasila. Berkaca pada kondisi saat ini banyaknya pengangguran bertebaran, ekploitasi sumber daya alam gembor-gemboran,si pemodal yang berkuasa, yang kaya makin kaya, yang miskin merana, kesenjangan sosial menjalar, budaya korupsi yang mengakar, dan lainnya menyebabkan Indonesia seakan sebagai penganut aliran ekonomi kapitalis. Hanya segelintir oranglah yang menguasai perekonomian Indonesia saat ini bisa dikatakan hanya hitungan jari.
Tak sepenuhnya bisa dikatakan kapitalis memang karena dalam penerapannya Indonesia juga sedikit “menyenggol” aliran sosialis. Seperti dengan adanya sistem-sistem pemerintah yang campur tangan dalam perekonomian Indonesia, misalnya pemerintah yang mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, pemerintah berperan dalam distribusi kekayaan walaupun belum berjalan dengan mulus, dan pemerintah juga berperan menstabilkan perekonomian di Indonesia. Jadi bisa dikatakan bahwa indonesia menganut aliran ekonomi campuran. Berangkat dari kenyataan yang ada, sudah seharusnya, sepatutnya, dan semestinya para ekonom-ekonom Indonesia bangun dan membuka mata, mencoba kembali merajut sistem ekonomi Indonesia kedepan. Menjadikan sistem ekonomi pancasila bukan sekedar angan dan sebuah konsep diawang-awang. Sudah 72 tahun negeri ini merdeka maka sudah saatnya pula kita berdiri mandiri dan merasa bahagia dengan keadaan yang ada di negeri tercinta. Mari kita wujudkan ekonomi pancasila yang sesuai dengan keadaan Indonesia yaitu Pancasila untuk membangun peradaban lebih baik, karna jika memang diterapkan dengan sempurna maka tak akan ada lagi korupsi dan tak akan ada lagi sekat si kaya dan si miskin untuk saling peduli. Mari bangun kita bangkit jadikan negeri ini mandiri.

Comments
Post a Comment